Selasa, 16 April 2013

Prinsip Diet Pada Hiperemesis

Prinsip Diet Pada Hiperemesis I. DIET HIPEREMESIS Hiperemesis adalah suatu keadaan pada awal kehamilan ( sampai Trimester II ) yang ditandai dengan adanya rasa mual dan muntah yang berlebihan dalam waktu relatif lama. Bila keadaan ini tidak diatasi dapat menyebabkan dehidrasi dan penurunan berat badan. Ciri khas diet hiperemesis adalah penekanan pemberian karbohidart kompleks terutama pada pagi hari, serta menghindari makanan yang berlemak dan goreng-gorengan untuk menekan rasa mual dan muntah. Sebaiknya diberi jarak dalam pemberian makan dan minum. Diet pada hiperemesis gravidarum bertujuan untuk : mengganti persediaan glikogen tubuh dan mengontrol asidosis secara berangsur memberikan makanan berenergi dan zat gizi yang cukup Diet hiperemesis gravidarum memiliki beberapa syarat, diantaranya adalah : Karbohidrat tinggi, yaitu 75-80% dari kebutuhan energi total Lemak rendah, yaitu < 10% dari kebutuhan energi total Protein sedang, yaitu 10-15% dari kebutuhan energi total Makanan diberikan dalam bentuk kering; pemberian cairan disesuaikan dengan keadaan pasien, yaitu 7-10 gelas per hari makanan mudah cerna, tidak merangsang saluran pencernaan, dan diberikan sering dalam porsi kecil Bila makan pagi dan siang sulit diterima, pemberian dioptimalkan pada makan malam dan selingan malam Makanan secara berangsur ditingkatkan dalam porsi dan nilai gizi sesuai dengan keadaan dan kebutuhan gizi pasien Ada 3 macam diet pada hiperemesis gravidarum, yaitu : 1. Diet Hiperemesis I Diet hiperemesis I diberikan kepada pasien dengan hiperemesis gravidarum berat. Makanan hanya terdiri dari roti kering, singkong bakar atau rebus, ubi bakar atau rebus, dan buah-buahan. Cairan tidak diberikan bersama makanan tetapi 1-2 jam sesudahnya. Karena pada diet ini zat gizi yang terkandung di dalamnya kurang, maka tidak diberikan dalam waktu lama. 2. Diet Hiperemesis II Diet ini diberikan bila rasa mual dan muntah sudah berkurang. Diet diberikan secara berangsur dan dimulai dengan memberikan bahan makanan yang bernilai gizi tinggi. Minuman tidak diberikan bersamaan dengan makanan. Pemilihan bahan makanan yang tepat pada tahap ini dapat memenuhi kebutuhan gizi kecuali kebutuhan energi. 3. Diet Hiperemesis III Diet hiperemesis III diberikan kepada pasien hiperemesis gravidarum ringan. Diet diberikan sesuai kesanggupan pasien, dan minuman boleh diberikan bersama makanan. Makanan pada diet ini mencukupi kebutuhan energi dan semua zat gizi. Makanan yang dianjurkan untuk diet hiperemesis I, II, dan III adalah : - Roti panggang, biskuit, crackers - Buah segar dan sari buah - Minuman botol ringan (coca cola, fanta, limun), sirop, kaldu tak berlemak, teh dan kopi encer Makanan yang tidak dianjurkan untuk diet hiperemesis I, II, III adalah makanan yang umumnya merangsang saluran pencernaan dan berbumbu tajam. Bahan makanan yang mengandung alkohol, kopi, dan yang mengadung zat tambahan (pengawet, pewarna, dan bahan penyedap) juga tidak dianjurkan. Prinsip Gizi Pada Hyperemesis 1. Dasar • Hiperemesis adalah suatu keadaan pada awal kehamilan (sampai trimester II) yang ditandai dengan rasa mual dan muntah yang berlebihan dalam waktu yang relative lama. • Penyebab Hyperemesis Gravidarum belum pasti, dengan penyebab multi faktor diantaranya :  Faktor endokrin yaitu meningkatnya hormon estrogen dan progresteron  Faktor Psikologi  Faktor Gastrointestinal • Pada kehamilan Normal ditemukan keluhan mual dan muntah yang akan berkurang dan hilang pada akhir trimester I. • Pada Hyperemesis Gravidarum ditemukan keluhan mual dan muntah yang berlebihan sehingga menyebabkan keadaan umum ibu hamil buruk jika hal ini sampai terjadi maka ibu hamil membutuhkan terapi diit. • Pengelolaan Penderita : 1. Isolasi dalam ruang dan suasana tenang 2. Terapi obat dan cairan infus 3. Terapi psikologis 4. Terapi diit, baik parenteral dan oral. 2. Tujuan Diit Pada Hyperemesis Gravidarum • Mengganti persediaan glikogen dan mengontrol acidosis • Memberikan makanan yang cukup kalori dan nutrisi lainnya (secara berangsur) • Mencegah terjadinya dehidrasi 3. Syarat Diit Pada Hyperemesis Gravidarum • Tinggi hidrat arang dan rendah lemak • Cukup cairan dengan menyesuaikan kondisi penderita. • Makanan dalam bentuk kering, mudah cerna, tidak merangsang, porsi kecil dan sering. • Untuk menghindari muntah, sebaiknya minuman tidak diberikan bersama makan. • Bentuk makanan disesuaikan dengan keadaan penderita. • Secara berangsur diberikan makanan yang memenuhi syarat gizi. 4. Menyusun Menu Pada Hyperemesis Gravidarum a. Diit Hyperemesis Gravidarum I • Untuk penderita dengan Hyperemesis Gravidarum berat • Makanan hanya terdiri berupa roti kering dan buah- buahan. • Cairan diberikan 1 – 2 jam setelah makan. • Makanan ini kurang dalam semua nutrisi, kecuali vitamin C • Makanan yang diberikan dalam sehari: Biskiut 120 gram 6 potong Buah 700 gram 7 potong Jam/selai 30 gram 3 sdm Gula pasir 50 gram 5 sdm • Nilai gizi Kalori 1059 kalori Protein 15 gram Lemak 2 gram Hidrat arang 259 gram Contoh Menu Hyperemesis Gravida I Waktu Menu Takaran Rumah Tangga 08.00 Roti panggang Jam/Selai 2 ptg 1 sdm 10.00 Air Jeruk Gula Pasir 1 gelas 1 sdm 12.00 Roti Panggang Jam / Selai Pepaya Gula pasir 2 potong 1 sdm 2 potong 1 sdm 14.00 Air jeruk Gula pasir 1 gelas 1 sdm 16.00 Pepaya 1 potong 18.00 Roti panggang Jam / selai Pisang Gula pasir 2 potong 1 sdm 1 buah 1 sdm 20.00 Air jeruk Gula pasir 1 gelas 1 sdm b. Diit Hyperemesis Gravidarum II • Diberikan jika rasa mual dan muntah sudah berkurang. • Minuman tidak diberikan bersama waktu makan • Nilai nutrisi masih kurang. • Secara berangsur diberikan makanan yang bernilai gizi tinggi. • Mak yang diberikan dalam sehari : Jenis Berat (gr) Ukuran Rumah Tangga (URT) Beras 150 2 gelas nasi Roti 80 4 potong Protein Hewani 100 2 potong Telur 50 1 butir Protein Nabati 50 2 potong Sayuran 150 1,5 gelas Buah 400 4 potong Margarin 10 1 sdm Gula pasir 30 3 sdm Jam / selai 20 2 sdm • Nilai Gizi Kalori 1672 kal Lemak 33 gram Protein 57 gram Hidrat arang 293 gram a. Diit Hyperemesis Gravidarum III • Diberikan kepada penderitaHyperemesis Gravidarum ringan • Minuman boleh diberikan bersama waktu makan (menurut kesanggupan penderita) • Makanan ini cukup nutrisi. • Bahan makanan yang diberikan dalam sehari: Jenis Berat (gr) Ukuran Rumah Tangga (URT) Beras 200 3 gelas nasi Roti 80 4 potong Biskuit 40 4 buah Protein Hewani 100 2 potong Telur 50 1 butir Protein nabati 100 4 potong Sayuran 150 1,5 gelas Buah 400 4 potong Minyak 10 1 sdm Margarin 20 2 sdm Jam / selai 20 2 sdm Gula pasir 30 3 sdm • Nilai gizi Kalori 2269 kal Protein 73 gr Lemak 59 gr Hidrat arang 368 gr • Makanan yang dianjurkan Roti panggang, biskuit di makan dengan jam, selai. Buah-buahan segar, sari buah. Minuman ringan, sirop, kaldu tak berlemak, kopi encer, Teh • Makanan yang harus dibatasi Goreng-gorengan dan makanan yang berlemak. Makanan yang berbumbu terlalu merangsang.

Kamis, 04 April 2013

Nafkah untuk Anak Pasca Cerai Suami Isteri

Nafkah untuk Anak Pasca Cerai Suami Isteri Menurut Ibnu Qudamah kewajiban memberikan nafkah kepada kedua orang tua dan anak-anak telah ditetapkan berdasarkan al Kitab, Sunnah dan Ijma’. Adapun dari Al-Kitab maka firman Allah SWT : فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ Artinya : "Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya." (QS. Ath-Thalaq : 6) وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ Artinya : “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah : 233) Adapun dalam sunnah maka sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, "Ambillah dari hartanya sekadar untuk memenuhi kebutuhanmu dan juga anakmu." (HR. Bukhari) Juga apa yang diriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sebaik-baik dari apa yang dimakan oleh seorang laki-laki adalah yang berasal dari hasil usahanya, dan anak adalah hasil dari usahanya." Sedangkan Ijma, Ibnul Mundzir mengatakan, ”Ijma para ahli ilmu adalah bahwa memberikan nafkah kepada kedua orang tua yang miskin yang tidak berpenghasilan dan tidak memiliki harta adalah kewajiban didalam harta seorang anak. Begitu juga ijma para ahli ilmu bahwa seorang ayah diwajibkan memberikan nafkah kepada anak-anaknya yang masih kecil lagi tidak memiliki harta.” (al Mughni juz XVIII hal 159) Ibnul Mundzir juga mengatakan bahwa terjadi perbedaan pendapat tentang nafkah bagi anak-anak yang sudah baligh dan tidak memiliki harta atau penghasilan : 1. Sekelompok ulama mewajibkan pemberian nafkah terhadap seluruh anak-anak baik yang masih kecil maupun sudah baligh, perempuan maupun laki-laki apabila mereka termasuk orang-orang yang tidak memiliki harta yang cukup dari bapak-bapak mereka. 2. Sementara Jumhur ulama berpendapat wajib memberikan nafkah kepada mereka hingga mencapai usia baligh bagi yang lelaki dan menikah bagi yang perempuan. Kemudian tidaklah ada kewajiban bagi ayahnya untuk memberikan nafkah —setelah itu, pen— kecuali jika mereka termasuk orang-orang yang lemah (miskin). Dan jika mereka memiliki harta maka tidak ada lagi kewajiban bagi ayah mereka. (Subul as Salam juz V hal 325) Dengan demikian diwajibkan bagi anda memberikan nafkah kepada anak perempuan anda jika ia membutuhkannya meskipun ia tinggal bersama ibunya baik ibunya termasuk orang yang berharta atau tidak, selama anda memiliki kemampuan untuk memberikannya, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Jabir bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian fakir, maka hendaknya ia memulai (sedekah) kepada dirinya sendiri, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada keluarganya, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan, kemudian jika masih ada kelebihan maka ia bisa memberikannya kepada siapa saja.