SATUAN
ACARA PENYULUHAN
(SAP)
Tema : Kanker Tiroid
Sub tema : Penatalaksanaan untuk kanker tiroid
Tanggal : 23 September 2011
Waktu : 30 menit
Sasaran : Bpk. Tanto dan keluarga
Tempat : Ruang K
Penyuluh : Perawat Merry
I.
Tujuan Instruksional Umum (TIU)
Setelah mengikuti penyuluhan selama 30
menit diharapkan Bpk. Tanto
dan keluarga memahami tentang
Penatalaksanaan untuk kanker
tiroid.
II.
Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
Setelah
mengikuti penyuluhan selama 30 menit diharapkan Bpk. Tanto dan keluarga mampu:
1. Bpk.
Tanto dan keluarga dapat menjelaskan
secara sederhana pengertian I-131.
2. Bpk.
Tanto dan keluarga dapat menjelaskan dampak positif dan negatif dari I-13I.
3. Bpk.
Tanto dan keluarga dapat menjelaskan cara prosedur pelaksanaan I-131.
4. Bpk.
Tanto dan keluarga dapat menjelaskan cara pengawasan dalam mengkonsumsi I-131.
III.
Pokok Materi
A. Pengertian
I-131.
B. Dampak positif dan negatif dari I-131.
C. Cara prosedur pelaksanaan I-131.
D. Cara pengawasan dalam mengkonsumsi I-131.
IV.
Metode penyuluhan
a. Ceramah
b. Tanya
jawab
V.
Kegiatan Penyuluhan
Kegiatan
|
Penyuluh
|
Audience
|
Waktu
|
Pendahuluan
& apersepsi
|
·
Salam pembuka
·
Menjelaskan tujuan penyuluhan
·
Apersepsi
|
·
Menjawab salam
·
Menyimak
·
Mendengarkan dan menjawab
pertanyaan
|
5
menit
|
isi
|
·
Penyampaian garis besar materi
tentang Penatalaksanaan
untuk kanker tiroid
·
Memberi kesempatan pasien untuk
bertanya
·
Menjawab pertanyaan
|
·
Mendengarkan dengan penuh
perhatian
·
Menanyakan hal-hal yang belum
jelas
·
Memperhatikan jawaban dari
penceramah
|
15
menit
|
penutup
|
·
Evaluasi
·
Menyimpulkan
·
Pesan
·
Salam penutup
|
·
Tanya jawab
·
Mendengarkan
·
Menerima pesan
·
Menjawab salam
|
10
menit
|
VI.
Media
a. Leaflet
b. Flif
chart
VII.
Sumber/referensi
http://keladitikus.com/2011/03/17/karsinoma-tiroid/
VIII.
Evaluasi
a. Formatif
Setelah
mengikuti penyuluhan selama 30 menit Bpk.
Tanto dan keluarga memahami tentang Penatalaksanaan untuk kanker tiroid.
b. Sumatif
Setelah mengikuti
penyuluhan selama 30 menit Bpk.
Tanto dan keluarga mampu:
1. Bpk.
Tanto dan keluarga dapat menjelaskan
secara sederhana pengertian I-131.
2. Bpk.
Tanto dan keluarga dapat menjelaskan dampak positif dan negatif dari I-13I.
3. Bpk.
Tanto dan keluarga dapat menjelaskan cara prosedur pelaksanaan I-131.
4. Bpk.
Tanto dan keluarga dapat menjelaskan cara pengawasan dalam mengkonsumsi I-131.
Lampiran
Materi
A.
Pengertian I-131
Radioaktif iodin adalah
salah satu isotop radioaktif. Jenis isotop radioaktif iodin yang digunakan
dalam bidang kedokteran adalah I-123 dan I-131. Radioaktif iodin ini
berkonsentrasi dalam kelenjar tiroid sama seperti iodium pada umumnya sehingga
dapat digunakan untuk diagnosis maupun pengobatan.
Untuk
diagnosa digunakan I-123 sedangkan untuk pengobatan yang bertujuan untuk
menghancurkan kelenjar tiroid adalah I-131. Radioaktif iodin yang tidak berada
di dalam tiroid akan segera dieliminasi dari tubuh melalui kelenjar keringat
dan urine.
I-131 ini sendiri adalah suatu
isotop yang terbuat dari iodin yang selalu memancarkan sinar radiasi. Jika
I-131 ini dimasukkan kedalam tubuh dalam dosis yang kecil, maka I-131 ini akan
masuk ke dalam pembuluh darah traktus gastrointestinalis. I-131 dan akan
melewati kelenjar tiroid yang kemudian akan menghancurkan sel-sel glandula
tersebut. Hal ini akan memperlambat aktifitas dari kelenjar tiroid dan dalam
beberapa kasus dapat merubah kondisi tiroid yang semula overactive menjadi underactive.
I-131
digunakan untuk terapi graves’ disease, goiter, tiroid nodul, dan karsinoma
tiroid. Seorang ahli bedah tiroid dapat mengeluarkan seluruh bagian dari tiroid
dengan komplikasi bedah yang paling minimal, sedangkan I-131 digunakan untuk
menghancurkan kelenjar yang masih tersisa. Dalam keadaan ini, tidak
diperkenankan menggunakan hormon pengganti selama beberapa minggu setelah
terapi dengan tujuan menurunkan level hormon tiroid hingga dibawah normal.
Dengan demikian, I-131 dapat bekerja secara maksimal untuk menghancurkan tiroid
yang tersisa. Pengobatan dengan cara ini dapat secara signifikan menurunkan
kemungkinan timbulnya kembali kanker tiroid dan meningkatkan kemampuan dokter
untuk mendeteksi dan mengobati kanker yang mungkin berulang.
B.
Dampak
positif dan negatif dari I-131.
1. Dampak positif
I-131 digunakan sebagai
terapi pengobatan untuk kondisi tiroid yang over aktif atau kita sebut
hipertiroid. I-131 ini sendiri adalah suatu isotop yang terbuat dari iodin yang
selalu memancarkan sinar radiasi. Jika I-131 ini dimasukkan kedalam tubuh dalam
dosis yang kecil, maka I-131 ini akan masuk ke dalam pembuluh darah traktus
gastrointestinalis. I-131 dan akan melewati kelenjar tiroid yang kemudian akan
menghancurkan sel-sel glandula tersebut. Hal ini akan memperlambat aktifitas
dari kelenjar tiroid dan dalam beberapa kasus dapat merubah kondisi tiroid yang
semula overactive menjadi underactive.
I-131
digunakan untuk terapi graves’ disease, goiter, tiroid nodul, dan karsinoma
tiroid. Seorang ahli bedah tiroid dapat mengeluarkan seluruh bagian dari tiroid
dengan komplikasi bedah yang paling minimal, sedangkan I-131 digunakan untuk
menghancurkan kelenjar yang masih tersisa. Dalam keadaan ini, tidak
diperkenankan menggunakan hormon pengganti selama beberapa minggu setelah
terapi dengan tujuan menurunkan level hormon tiroid hingga dibawah normal.
Dengan demikian, I-131 dapat bekerja secara maksimal untuk menghancurkan tiroid
yang tersisa. Pengobatan dengan cara ini dapat secara signifikan menurunkan
kemungkinan timbulnya kembali kanker tiroid dan meningkatkan kemampuan dokter
untuk mendeteksi dan mengobati kanker yang mungkin berulang.
2.
Dampak
negatif
Efek
samping dari terapi ini pada umumnya adalah timbulnya rasa nyeri setelah
pengobatan dan pembengkakan kelenjar ludah. Untuk hal ini, maka penderita boleh
diberikan obat simptomatik seperti aspirin, ibuprofen atau asetaminofen.
C.
Cara
prosedur pelaksanaan I-131.
I-131 ditelan dalam
bentuk dosis tunggal dengan bentuk kapsul atau cair dan dengan cepat masuk ke
dalam pembuluh darah traktus gastrointestinalis, masuk ke dalam kelenjar tiroid
dan mulai menghancurkan kelenjar tiroidnya. Efeknya baru akan terlihat dalam
jangka waktu satu sampai tiga bulan dengan efek maksimal tiga sampai enam bulan
setelah pengobatan.
D.
Cara
pengawasan dalam mengkonsumsi I-131.
Seseorang yang sedang dalam terapi I-131 ini sebenarnya diperbolehkan
pulang ke rumah, dengan catatan tidak boleh melakukan kontak yang terlalu dekat
dan lama dengan orang lain untuk beberapa hari terutama wanita hamil dan
anak-anak. I-131 akan keluar dari tubuh selama dua hari pertama pengobatan,
terutama melalui urin. Selain itu juga ada yang diekskresikan dalam kelenjar
liur, kelenjar keringat, kelenjar air mata, sekresi cairan vagina dan feses.
Akan lebih baik lagi, bila seseorang yang sedang menjalani terapi ini
beristirahat selama beberapa hari, terutama yang pekerjaan sehari-harinya
kontak dngan anak-anak dan wanita hamil.
Nuclear Regulatory Commission merekomendasikan sebagai berikut :
·
Gunakan fasilitas toilet pribadi, jika ada, dan
cucilah dua kali lebih banyak setelah menggunakannya.
·
Mandi setiap hari dan cucilah tangan sesering mungkin
·
Minum cairan dalam jumlah yang normal
·
Gunakanlah alat makan yang disposabel atau pisahkan
dengan alat makan yang lain saat mencucinya
·
Cuci pakaian dan semua yang kontak dengan tubuh tiap
hari dan harus dipisah dari pakaian anggota keluarga yang lain. Tidak
diperlukan teknik pencucian yang khusus
·
Jangan menyiapkan makanan kepada orang lain jika
mengharuskan penderita kontak tangan lama dengan makanan tersebut
I-131 yang diberikan selama periode kehamilan akan berakibat rusaknya
kelenjar tiroid pada bayi. I-131 dapat masuk ke dalam tubuh bayi melalui air
susu penderita. Karena itulah kebanyakan para ahli menunda terapi pada wanita
yang sedang dalam masa menyusui. Selain itu, kehamilan sebisa mungkin ditunda
paling tidak enam sampai 12 bulan setelah terapi karena adanya paparan radiasi
pada ovarium.
Terapi ini memerlukan suatu keahlian khusus, karena itulah mereka yang terlibat langsung dalam bagian pengobatan ini adalah para ahli radiologi yang telah mendapat pelatihan khusus di bidang kedokteran nuklir, termasuk juga para ahli endokrinologi, onkologi, ahli bedah dan petugas lapangan.
Terapi ini memerlukan suatu keahlian khusus, karena itulah mereka yang terlibat langsung dalam bagian pengobatan ini adalah para ahli radiologi yang telah mendapat pelatihan khusus di bidang kedokteran nuklir, termasuk juga para ahli endokrinologi, onkologi, ahli bedah dan petugas lapangan.
M.
LEGAL
ETIK
Kode etik
a.
Otonomi
Memberikan
pilihan yang terbaik untuk klien tanpa harus memaksakan kehendak kita.
b.
Normadificience
Menghindari
segala bahaya yang nantinya akan terjadi kepada klien
c.
Keadilan
Perawat
harus memperlakukan klien dengan tanpa ada melihat pangkat atau jabatan dari
pasien
d.
Kesetiaan
Memegang
janji, maksudnya menjaga kerahasiaan pasien
e.
Kerahasiaan
Selalu
memberika informasi kepada klien, namun jika harus dirahasiakan perawat harus
bisa menyimpan rahasia tersebut dari klien.
f.
Tanggung jawab
Perawat
melaksanakan tugas sebaik mungkin
g.
Tanggung gugat
Perawat
menerima segala masukan dan kritikan dari pasien
Aspek legal
1.
Ancaman
2.
Kekerasan
3.
Kelalaian
4.
Malpraktek
5.
Informconcent
Caring
1.
Kehadiran
2.
Sentuhan
3.
Mendengarkan
Sebagai
perawat kita harus mendengarkan segala keluhan pasien dalam hal apapun.
4.
Memahami klien
Fungsi advokasi
1.
Membina hubungan saling percaya antara
perawat dengan klien . supaya dapat membantu melancarkan prosedur-prosedur dan
tindakan keperawatan.
2.
Memahami klien sewaktu-waktu untuk
menguatkan pasien terhadap penyakitnya.
3.
Mendorong pasien untuk mengungkapkan
rasa takut dan cemasnya menghadapi proses penyakitnya agar dapat membantu
pasien menyadari keadaan dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar